Gelombang PHK Tembus 73.992 Pekerja, Pemerintah Didesak Tempuh Langkah Konkrit
LINTAS1AGUPENA.ORG – Jakarta (17/05/25), PHK di Indonesia semakin parah menurut temuan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), di mana angka tersebut sudah mencapai 73.992 pekerja. Data itu menguraikan PHK terjadi dari Januari hingga 10 Maret dan terus berlanjut hingga Mei 2025.
Angka tersebut merefleksikan 28,74% dari total PHK sepanjang tahun 2024 yang mencapai 257.471 pekerja. Ketum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani menyebutkan faktor penyebab PHK dari penurunan permintaan pasar sebanyak 69,4% dan naiknya biaya produksi 43,3%, khususnya di sektor garmen dan alas kaki, menjadi yang paling berdampak.
Hingga 23 April 2025, Kemnaker mencatat sebanyak 24.036 pekerja telah terkena PHK di mana Jawa Tengah menyumbang 10.682 pekerja yang di PHK sebagai kasus tertinggi, disusul Jakarta 4.649 pekerja, dan Riau 3.546 pekerja.
Menaker Yassierli menjelaskan penyebab utama PHK sebagai kerugian perusahaan yang ditimbulkan dari menurunnya permintaan, relokasi untuk upah lebih murah, hingga transformasi bisnis. Industri pengolahan menyumbang 16.801 kasus, diikuti perdagangan besar dan eceran sebanyak 3.622 pekerja. Buruh acap kali tidak mendapatkan pemberitahuan awal bahwa akan ada pemutusan hubungan kerja. Kondisi ini menyulitkan mereka untuk mengantisipasi dengan mencari pekerjaan baru atau bernegosiasi.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Elly Rosita, menyatakan kekecewaannya terhadap situasi ini, terutama karena banyak perusahaan tidak memberikan pesangon sesuai hak pekerja. “Perusahaan tiba-tiba berhenti beroperasi tanpa pemberitahuan enam bulan sebelumnya, membuat buruh kesulitan,” ujarnya. Edy Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI, menegaskan pentingnya jaminan pesangon, jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan untuk melindungi hak buruh. Namun, janji pemerintah untuk membuka lapangan kerja baru diragukan, karena sejak UU Cipta Kerja disahkan pada 2020, belum ada pembukaan pabrik baru yang signifikan.
Kisah pekerja seperti Edita, mantan karyawan Sritex yang berusia 55 tahun, mencerminkan tantangan nyata pasca-PHK. Ia kesulitan mencari pekerjaan baru karena usianya dianggap tidak lagi produktif, sementara pesangon yang dijanjikan masih belum jelas. Banyak pekerja terlatih seperti Edita menghadapi kesenjangan keterampilan dengan kebutuhan industri, menyulitkan mereka beralih ke sektor lain. “Switch karier dengan skill berbeda itu tidak mudah,” kata Askar, seorang pekerja Sritex lainnya. Situasi ini menambah kekhawatiran akan kualitas hidup pekerja yang menurun, meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan penambahan 3,59 juta pekerja pada Februari 2025.
Pemerintah didesak untuk segera mengambil langkah konkret, seperti memperkuat jaminan sosial dan mendorong investasi di sektor padat karya. Namun, skeptisisme tetap tinggi di kalangan buruh, terutama karena janji lapangan kerja baru sering kali tidak terealisasi. Dengan proyeksi gelombang PHK yang belum akan berhenti, tantangan ekonomi ini menjadi ujian besar bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk membuktikan komitmen mereka dalam menciptakan lapangan kerja dan melindungi hak-hak pekerja Indonesia.
Kontributor: Ty

