Pendidikan

TKA Resmi Jadi Pengganti UN untuk SD, SMP, dan SMA, Diluncurkan di Tahun Pembelajaran 2025/2026

Spread the love

LINTAS1AGUPENA.ORGJakarta, (24/05/25) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) untuk siswa SD, SMP, dan SMA mulai tahun ajaran 2025/2026.

TKA hadir sebagai solusi penilaian yang lebih adaptif dan tidak membebani siswa secara psikologis. Menurut Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti, TKA tidak akan menjadi penentu kelulusan, melainkan berfungsi untuk mengukur kompetensi akademik siswa secara lebih objektif.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut positif kebijakan ini, menyebut TKA sebagai metode yang lebih sesuai untuk mengevaluasi hasil belajar siswa. Namun, ia menekankan pentingnya perancangan yang matang agar TKA tidak menambah beban bagi siswa dan sekolah. Lebih lanjut, TKA diharapkan dapat meminimalkan praktik kecurangan yang kerap terjadi pada UN serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan nasional, sebagaimana diukur melalui indikator seperti skor PISA.

Pelaksanaan TKA untuk SMA akan dikelola langsung oleh Kemendikdasmen, sedangkan untuk SD dan SMP akan melibatkan pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hasil tes ini akan menjadi salah satu faktor penilaian dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang berikutnya dan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk PTN.

“TKA akan menjadi alat untuk memvalidasi nilai rapor dengan standar yang lebih konsisten, sehingga mendukung daya saing siswa,” ungkap Toni Toharudin, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

Untuk jenjang SMA, TKA dijadwalkan berlangsung pada November 2025, menguji lima mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan dua mata pelajaran pilihan berdasarkan jurusan. Sementara itu, untuk SD dan SMP, tes akan digelar pada Februari atau Maret 2026, fokus pada Bahasa Indonesia dan Matematika. “Sistem ini memungkinkan siswa menunjukkan kemampuan mereka dengan cara yang lebih adil,” ujar Abdul Mu’ti saat acara halalbihalal Kemendikdasmen pada April 2025.

Kemendikdasmen optimistis bahwa TKA akan mendukung perkembangan akademik dan kesejahteraan mental siswa. Dengan sifatnya yang tidak wajib, TKA memberikan fleksibilitas bagi siswa untuk mengikuti tes sesuai kesiapan mereka, sekaligus mendorong pembelajaran yang lebih bermakna. Pemerintah juga akan meluncurkan Peraturan Menteri untuk mengatur teknis pelaksanaan TKA dan berencana mengadakan sosialisasi intensif di seluruh wilayah sebelum tes dimulai.

Kontributor Ty


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *