OpiniORGANISASI

Pemuda Pancasila 5.0: Start-up Ekonomi Lokal, Menjawab Tantangan SDGs 1 dan 8

Spread the love


Sumartoyo, S.Pd., M.Si.

AGUPENA – ORASI ILMIAH, Pemuda Pancasila (PP) yang didirikan 28 Oktober 1959 oleh Jenderal Abdul Haris Nasution adalah organisasi strategis yang memiliki sinergitas dan loyalitas antara anggotanya dengan pemerintah. Hubungan yang kompleks ini terlihat dari peran utama Pemuda Pancasila mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan ideologi negara, melaksanakan UUD 1945 sebagai konstitusi negara, mempertahankan keutuhan NKRI, menjaga dan menjunjung tinggi semangat Bhineka Tunggal Ika, dan melahirkan kader Pemuda Pancasila sebagai kader bangsa dengan semangat gotong royong.

Menyangkut salah satu peran utama PP melaksanakan UUD 1945 terutama Pasal 33 UUD 1945 ayat 4 yang berbunyi: “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.” Adalah bagian dari tanggung jawab PP untuk mendorong dan mewujudkan ekosistem ekonomi yang berkeadilan, efisien, dan efektif bagi masyarakat Indonesia. Tugas mulia ini layaknya terintegrasi dengan program-program pemerintah dan haruslah diatur mekanismenya agar visi dan misi PP berjalan seiring dengan visi dan misi pemerintah yang termuat dalam program kerja pemerintah.

Enam puluh empat tahun berlalu, sudah saatnya Pemuda Pancasila melakukan transformasi untuk menghasilkan pencapaian-pencapaian gemilang di masa depan agar organisasi ini tidak dipandang dari sisi paramiliternya saja, melainkan secara perfeksionis memainkan perannya ke semua bidang pembangunan, salah satunya mendukung tujuan SDG’s. Sustainable Development Goals atau disingkat SDGs yang berarti tujuan pembangunan berkelanjutan.

SDG’s adalah agenda bersama 193 negara di bawah payung PBB sebagai seruan global untuk mencapai tujuan bersama yang lebih sejahtera di tahun 2030. Indonesia yang merupakan salah satu peserta SDG’s ikut melaksanakan pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan, serta berprinsip Universal, terintegrasi dan Inklusif, dengan keyakinan NO ONE LEFT BEHIND yang berarti tidak ada satupun warga negara Indonesia yang tertinggal pada semua aspek di masa depan.
SDG’s memiliki 17 tujuan dengan 169 target untuk kepentingan negara-negara anggotanya. Sesuai tujuan artikel ini dibuat, bunyi tujuan pertama dan delapan dari agenda SDG’s adalah tidak adanya kemiskinan dan pekerjaan yang layak serta pertumbuhan ekonomi. Tantangan SDG’s di tujuan 1 dan 8 yang terlihat saat ini di Indonesia adalah angka kemiskinan yang masih tergolong tinggi. Pada bulan Maret 2023 angka kemiskinan sebesar 25,90 juta orang. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2023 sebesar 7,29 persen, sedangkan persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2023 sebesar 12,22 persen. Jika disimpulkan secara kapita pada Maret 2023 besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.592.657,-/rumah tangga miskin/bulan. Angka ini masih jauh dari harapan kita yang seharusnya penghasilan masyarakat Indonesia di angka 8 – 10 juta rupiah/bulan per rumah tangga.

Garis kemiskinan tersebut tentu beririsan dengan ketersediaan pekerjaan yang layak dan gejolak pertumbuhan ekonomi. Pada Agustus 2023 angka TPT (tingkat pengangguran terbuka) di Indonesia sebanyak 7,86 juta orang dari sebelumnya di angka 7,99 juta. Jika kita urai penurunan TPT hanya terjadi di wilayah perkotaan, yakni dari 7,77 persen pada Agustus 2022 menjadi 6,40 persen pada Agustus tahun ini. Sementara TPT di pedesaan tercatat mengalami kenaikan dari 3,43 persen menjadi 3,88 persen. Polemik pengangguran yang ada di desa-desa akan menimbulkan aksi mencari peluang baru di kota-kota sehingga akan terjadi penumpukan populasi di satu kota dan berakibat pada lahirnya persoalan-persoalan baru yang berhubungan dengan lingkungan, sosial-budaya, hukum, dan hal-hal lainnya.

Laju pertumbuhan ekonomi secara nasional yang stabil di angka 5,3 persen tahun ini menjadi prestasi yang harus diakui oleh segenap elemen masyarakat. Angka ini masih sangat kuat dan dipredikasi tahun depan akan meningkat di angka 5,5 – 6 persen dengan catatan sektor hilirisasi semakin digenjot dan perdagangan semakin diperkaya dengan hadirnya UMKM di pasar global dengan akses pemasaran yang semakin mudah. Perlu dipahami ada 3 indikator utama pertumbuhan ekonomi sepanjang 2023 yang harus didorong secara borongan yaitu sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, dan konstruksi. Ketiga sektor itu menjadi basis utama pertumbuhan yang nyatanya bertolak belakang dengan pengeluaran negara di bidang belanja pegawai yang tumbuh secara negatif serta adanya perlambatan ekonomi pada pasar ekspor akibat dampak covid19, perang Ukraina – Rusia dan Israel – Palestina, serta adanya ketegangan di kawasan Asia Pasifik antara Cina – Taiwan – dan Korut.

Di sisi lain, perubahan besar kini sedang terjadi di bidang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Produk IPTEK berupa AI (artificial intelligence) telah difungsikan pada berbagai sektor ekonomi, hukum dan pendidikan, menjadi ancaman yang akan menggantikan jutaan tenaga kerja ahli sebagai akibat dari rasionalisasi dan efisiensi biaya operasional dan produksi. Ancaman ini sudah pasti harus diwaspadai dan dicarikan solusinya agar bonus demografi yang subur di antara tahun 2025 – 2035 dapat tercover sesuai dengan tujuan Indonesia berSDG’s.

Sebagai organisasi yang setia terhadap Pancasila, PP dipacu untuk memaknai berbagai perubahan dengan mensiagakan jaringan SDMnya demi menghadapi tantangan di atas. Untuk itu proses transformasi diperlukan, namun tidak meninggalkan ideologinya yang berlafaskan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Istilah Pemuda Pancasila 5.0 merupakan istilah derivatif yang digunakan untuk menghadirkan elemen baru dalam tubuh Pemuda Pancasila. Pemuda Pancasila 5.0 merupakan istilah yang mengacu pada peran pemuda Indonesia dalam menghadapi Era Society atau revolusi industri yang bergeser dari masyarakat konvensional ke masyarakat berbasis teknologi. Di era tersebut, PP haruslah menjadi Garda terdepan dalam proses memperjuangkan, melanjutkan, dan menyempurnakan pembangunan. Bagi PP modal untuk menghadapi era society itu adalah dengan berinovasi, mampu mengubah tantangan menjadi peluang, dan kerjasama antar semua bidang dan keterampilan dalam satu komitmen.

Sebagai produk era society, Start-Up ekonomi lokal adalah model pertumbuhan ekonomi baru yang selalu mendapat perhatian dari pemerintah. Model ini bukanlah hal baru yang sedang dikembangkan oleh banyak pelaku industri kreatif. Start-Up merupakan perusahaan rintisan yang berada pada fase baru masuk dan sedang dalam pengembangan, atau penelitian untuk terus menemukan pasar maupun dalam hal pengembangan produknya. Contoh perusahaan start-up yang berkembang secara nasional seperti Bukalapak, GoTo, Grab, RuangGuru, OVO, Traveloka, dan masih banyak lagi. Tercatat pada Mei 2023 saja Indonesia memiliki 2.492 start-up dan menempati urutan keenam di dunia sebagai negara dengan jumlah perusahaan rintisan atau start-up terbanyak.

Di daerah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih lamban membutuhkan sentuhan industri ekonomi kreatif. Start-Up ekonomi lokal adalah salah satu alternatif solusi yang dapat ditempuh oleh PP untuk membantu pemerintah dalam menggerakkan kantong-kantong ekonomi potensial yang ada di daerah. Sumber ekonomi potensial seperti kekayaan dan keindahan alam, pariwisata, hasil bumi, produk budaya, kebutuhan pokok lintas desa, adalah sekian dari begitu banyaknya potensi yang dapat distart-upkan atau dirintis.

Berikut contoh-contoh penerapan start-up yang telah diteknologikan seperti: aplikasi pemesanan makanan lokal, pusat kebugaran komunitas, platfom pendidikan lokal, jasa logistik terlokalisasi, aplikasi wisata lokal, perusahaan energi terbarukan lokal yang memanfaatkan limbah sampah, platfom pertanian urban, aplikasi pemantauan lingkungan, dan masih ada ratusan ide yang dapat dikelola oleh PP untuk menghadirkan ekonomi tidak saja bagi anggotanya, namun juga bagi masyarakat pengguna dan produsen.

Pemuda Pancasila memiliki potensi untuk membantu pemerintah menggerakkan sektor-sektor ekonomi urban yang menjadi penopang ekonomi daerah. Melalui pengembangan Start-Up ekonomi lokal diharapkan akan lahir pelaku-pelaku industri kreatif baik dari kalangan milenial dan lintas generasi. Dengan konsep modern yang terintegrasi ini akan sangat membantu kemandirian anggota PP dalam mengelola ekonomi mereka menuju kesejahteraan yang berkeadilan.

Penulis adalah Ketua Tim Riset dan Pengembang SDM KNPI Tana Toraja, Koordinator Bidang Pengembang Kapasitas Lulusan IKA UKI Toraja, Ketua Asosiasi Guru Penulis Indonesia Tana Toraja, Ketua HIPSI Tana Toraja, Wakil Ketua MGMP Bahasa Indonesia Tana Toraja, Peneliti Indenpenden, Pengajar, dan Sastrawan, Mitra PISA.

Sumber gambar: sekertariat kabinet RI

Editor: Hajar Aswad


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *