ORGANISASI

Korwil GMKI Sulselbara Menyayangkan Penolakan Pendirian Sekolah Kristen Gamaliel di Kota Toleransi Parepare

Spread the love

AGUPENAMAKASSAR, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Korwil Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara (Sulselbara) Restu Tangaka menyayangkan penolakan pendirian Sekolah Kristen Gamaliel di Kota Pare-Pare yang dikenal sebagai Kota Toleransi oleh sejumlah oknum, Minggu (8/10/23).

Penolakan berdirinya sekolah Kristen Gamaliel dikarenakan sekolah tersebut akan dibangun dekat dengan permukiman yang mayoritas muslim di Kecamatan Soreang, Parepare. Alasan lain masyarakat yang ikut mendemo bahwa sekolah yang akan dibangun menurut warga tidak mengantongi izin.

Dilansir dari Detik.com Pimpinan DPRD Parepare sudah memberikan atensi terhadap kasus ini, dan tindak lanjut berikutnya adalah akan mendudukkan sejumlah kepentingan baik dari pihak Yayasan Sekolah Kristen Gamaliel, PUPR Parepare, Pemerintah Daerah, dan Warga yang melakukan demo pada hari senin 9 Oktober.

Penolakan terhadap Sekolah Kristen Gamaliel tidak sejalan dengan semangat kerukunan dan keberagaman yang telah lama menjadi ciri khas Parepare, kata Restu. “Kami sangat prihatin dengan penolakan terhadap pendirian Sekolah Kristen Gamaliel di Parepare. Kota ini telah lama dikenal sebagai contoh harmoni antaragama, dan tindakan penolakan ini dapat merusak citra kota yang toleran,” sambungnya.

Sebagai Korwil GMKI Sulselbara, Restu mengingatkan sejumlah pihak terutama Pemerintah Daerah dan DPRD bahwa pendirian Sekolah Kristen Gamaliel adalah hak yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. GMKI berharap pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan bahwa hak-hak warga negara untuk mendirikan sekolah sesuai dengan keyakinan mereka dihormati dan dipenuhi.

Selain itu, PP Korwil GMKI Sulselbara mengajak semua pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat Parepare, untuk berdialog dan mencari solusi yang memadai untuk permasalahan ini. Restu meyakini bahwa dengan berbicara secara terbuka dan saling memahami, semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang membawa keadilan bagi warga maupun bagi pihak sekolah.

Restu juga sudah meminta kepada Pengurus GMKI Parepare untuk mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Pendampingan terhadap pihak Yayasan diperlukan saat berdiskusi dengan pemerintah daerah agar pertemuan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman.

GMKI Cab. Parepare

Suasana yang masih panas akibat aksi penolakan dapat menimbulkan gesekan yang lebih besar. Oleh karena itu Restu Tangaka meminta semua pihak untuk tidak terprovokasi dan terjebak dalam alur permasalahan yang belum dimufakatkan. “Kita butuh lebih banyak tabayyun,” tutup Restu.

@Tim


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *