Opini

Akuntabilitas Demokrasi dalam Pemilu Tahun 2024

Spread the love

Oleh Daniel Ta’dung, S.Pd.

AGUPENATANA TORAJA, Pemilu adalah salah satu momen penting dalam sebuah negara demokratis. Melalui pemilu, rakyat dapat memilih pemimpin yang mereka percayai untuk mengemban tugas memimpin negara dan menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Namun, di balik pentingnya pemilu, terdapat juga berbagai tantangan dan masalah yang harus dihadapi dalam menghadirkan akuntabilitas demokrasi yang sebenarnya.

Pemilu tahun 2024 di Indonesia menjadi momen yang sangat penting bagi bangsa dan negara. Pasalnya, pemilu kali ini akan menentukan siapa yang akan memimpin Indonesia dalam lima tahun ke depan. Dalam konteks inilah, akuntabilitas demokrasi menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Akuntabilitas demokrasi menyangkut kualitas pemilu, kepercayaan publik, dan kredibilitas pemimpin yang terpilih.

Kualitas Pemilu

Kualitas pemilu merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai akuntabilitas demokrasi. Pemilu yang berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang memenuhi syarat dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, tata kelola pemilu harus diatur dengan baik dan adil.

Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kualitas pemilu, antara lain adalah integritas penyelenggara pemilu, kebebasan pers, akses informasi, dan kesetaraan hak politik. Penyelenggara pemilu harus bertindak secara netral, transparan, dan jujur.

Kebebasan pers penting untuk memastikan publik dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya terkait pemilu. Akses informasi juga penting agar publik dapat memperoleh informasi tentang calon-calon pemimpin yang akan dipilih, serta informasi terkait cara-cara memilih yang benar dan adil. Terakhir, kesetaraan hak politik harus dijaga agar setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memilih pemimpin.

Keterbukaan dan Transparansi
Keterbukaan dan transparansi menjadi hal yang sangat penting dalam mencapai akuntabilitas demokrasi. Keterbukaan dan transparansi dapat membantu publik untuk memantau jalannya pemilu dan mengetahui bagaimana keputusan diambil. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pihak memperoleh perlakuan yang adil dan sama dalam pemilu.

Keterbukaan dan transparansi dapat diwujudkan melalui berbagai cara, antara lain adalah pemberian informasi secara terbuka dan transparan, pembukaan akses bagi pengamat pemilu, dan adanya jaminan keamanan bagi pemilih.

Untuk menunjang sistim yang lebih akuntabel pada pemilu 2024 maka KPU didukung sepenuhnya oleh delapan sistim aplikasi, di antaranya: sistim informasi partai politik (sipol), sistim data pemilih (sidalih), sistim informasi pencalonan (silon), dan sistim rekapitulasi elektronik (sirekap). Di samping itu adapula sistim informasi daerah pemilihan (sidapil), sistim informasi logistik (silog), sistim informasi dana kampanye (sidakam), serta sistim informasi anggota KPU dan badan adhoc (siakba).

Pemberian informasi secara terbuka dan transparan meliputi informasi terkait data pemilih, data calon-calon pemimpin, mekanisme pemilihan, dan hasil penghitungan suara. Pembukaan akses bagi pengamat pemilu juga penting agar masyarakat mengetahui pemilu dilaksanakan dengan asas terbuka dan jujur.

Pentingnya akuntabilitas demokrasi dalam pemillu wajib dilaksanakan untuk memastikan demokrasi dalam pemilu 2024 dilaksanakan dengan memastikan hal-hal berikut ini:

  1. Memastikan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam seluruh proses pemilu, mulai dari penyusunan daftar pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan akses yang mudah kepada masyarakat untuk mengakses informasi terkait pemilu, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan pengawasan terhadap proses pemilu.
  2. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga terkait pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta partai politik. Hal ini dapat dilakukan dengan memastikan bahwa lembaga-lembaga tersebut memberikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai proses pemilu, serta terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat.
  3. Meningkatkan kualitas SDM di lembaga-lembaga terkait pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, dengan memberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai mengenai proses pemilu, etika, dan tata kelola. Hal ini akan membantu meningkatkan profesionalisme dan integritas lembaga-lembaga tersebut, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
  4. Memperkuat pengawasan pemilu, baik oleh lembaga-lembaga terkait pemilu maupun oleh masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan wewenang yang lebih besar kepada Bawaslu dan memastikan keberadaan saksi dari masing-masing partai politik pada setiap TPS, serta mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.
  5. Menerapkan sanksi yang tegas bagi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu, termasuk bagi partai politik yang melanggar aturan kampanye dan calon yang melakukan pelanggaran dalam proses kampanye. Hal ini akan membantu memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan fair dan jujur, serta dapat meningkatkan integritas dan akuntabilitas peserta pemilu.

Dalam rangka memastikan akuntabilitas demokrasi dalam pemilu 2024, peran dan partisipasi masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, termasuk media, LSM, dan individu, perlu terlibat aktif dalam mengawasi dan memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan fair dan jujur.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *