Berita PolriSeputar Covid-19

Di Duga Meninggal Karena Tersengat Arus Listrik Dari Genset, Polsek Saluputti Datangi TKP Korban

Spread the love

AGUPENA – TANA TORAJA, Personil Polsek Saluputti mendatangi lokasi penemuan mayat yang diduga terkena sengatan arus listrik dari mesin genset, peristiwa itu terjadi di Pa’pakendek Dusun Tina Kelurahan Rantetayo Kecamatan Rantetayo Kab. Tana Toraja, Minggu (10/5/2020) sekitar Pukul 15.30 wita.

Polisi yang datang di lokasi kejadian menemukan korban yang bernama febrianus alex Pabia, umur 19 tahun, sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi, dibaringkan di sebuah pondok sawah oleh 3 temannya, yang masing masing bernama lel. Antonius Topadang umur 35 tahun, lel. Martin alias Astin umur 38 tahun, dan lel. Ali Ambalinggi umur 35 tahun, korban bersama ketiga temannya ini beralamat sama di Pa’pakendek Dusun Tina. 

Menurut keterangan dari Kapolsek Saluputti Polres Tana Toraja AKP. Martinus Pararuk yang turun ke lokasi kejadian bersama sejumlah personilnya menyebutkan kronologi kejadian yang menimpa korban. 

Awalnya, korban bersama ketiga temannya menuju ke sawah untuk mencari belut, pencarian belut yang dilakukan ini dengan cara setrum yang sumber daya lisriknya menggunakan genset, setelah tiba disekitar sawah,  korban dan saksi pun melakukan penyetruman belut disekitar pematang sawah.

Sekitar pukul 16.30 wita, saksi dan korban melakukan penyetruman terakhir, posisi genset berikut salah satu stiknya yang digunakan untuk menyetrum belut sedang berada di atas pematang sawah, begitu pula dengan posisi korban yang juga berada di atas pematang sawah.

Sementara itu ke ketiga saksi ini berada tidak jauh dari tempat korban, sedang membersihkan kaki dari lumpur dan sudah berniat untuk pulang ke rumah, salah satu stik yang habis digunakan menyetrum korban. Ketiga saksi itu berjarak sekitar 10 meter dari posisi korban berada.

Tiba – tiba genset yang berada di atas pematang sawah dinyalakan oleh korban, lalu berselang beberapa saat kemudian saksi pun melihat korban terjatuh, salah satu saksi yang bernama Astin segera berlari mendatangi korban dan mematikan genset yang sudah dinyalakan oleh korban, saksi lel. Astin yang mendatangi korban pun melihat korban tersengat listrik melalui stik pengantar arus yang dipegangnya, kemudian para saksi berusaha menolong korban, namun malang tak dapat ditolak, korban pun sudah tidak dapat tertolong dan meninggal dunia di tempat.

Melihat korban yang sudah tidak bernyawa,  ketiga saksi mengangkat korban ke sebuah pondok disawah, lalu menghubungi camat rantetayo untuk menyampaikan peristiwa tersebut, beberapa saat kemudian sudah banyak warga sekitar yang berdatangan, dan tidak lama berselang kemudian pihak kepolisian mendatangi dan mengolah TKP, selanjutnya setelah dilakukan olah TKP pihak keluarga membawa korban ke rumahnya.

Adapun langkah – langkah yang dilakukan oleh kepolisian kata Martinus Pararuk adalah sebagai berikut :

  • Personil Polsek Saluputti mendatangi TKP dan mengambil identitas korban dan saksi saksi
  • Unit Identifikasi Polres Tana Toraja mendatangi TKP dan melakukan Olah TKP.
  • Belum ada pihak keluarga korban yangg melaporkan kejadian tersebut karena menunggu kedua orang tuanya yang masih berada di Kalimantan namun akan dilakukan permintaan keterangan untuk mendalami peristiwa tersebut guna mengetahui ada tidaknya perbuatan pidana.

Informasi lainnya yang dihimpun dari aparat kepolisian bahwasanya korban sudah sering bersama saksi melakukan penyetruman belut.

” Kedua orang tua korban masih berada di Kalimantan, sementara korban sendiri merupakan salah satu pelajar SMA 6 TANA Toraja yang saat ini menunggu pengumuman kelulusan “, kata Martinus Pararuk.

Terakhir, Kapolsek Saluputti AKP. Martinus Pararuk sebutkan bahwa kronologi kejadian yang diungkapkannya di atas merupakan hasil keterangan dari para saksi yang bersama korban. 

Humas Polres Tana Toraja


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *