Gerakan Pramuka

Wabup dr. Zadrak Tombeq, Sp. Terpilih Menjadi Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tana Toraja masa bakti 2021 – 2026

Spread the love

AGUPENATANA TORAJA, Musyawarah Gerakan pramuka Kwartir Cabang Tana Toraja digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Sabtu (27/03/21).

Upacara pembukaan dihadiri oleh Pimpinan Kwartir Daerah Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Tana Toraja, Sekda Tana Toraja, wakil dari Polres Tana Toraja, Kepala OPD terkait, Camat Makale, Camat Makale Utara, Utusan Kwartir Cabang dan Kwartir Ranting.

Musyawarah dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tana Toraja mewakili Bupati Tana Toraja karena Bapak Bupati membuka kegiatan lain di Gedung BPSW pada jam yang sama.

Dasar pelaksanaan Musyawarah adalah: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, 2. AD/ART Gerakan Pramuka, 3. SK Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan Nomor 010 Tahun 2017 tentang Susunan Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tana Toraja masa bakti 2016 – 2021, 4. Surat Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Nomor 030/21-A/2021 tentang masa bakti kepengurusan untuk segera melaksanakan musyawarah, 5. SK Ketua Kwartir Cabang Tana Toraja Nomor 04/2021 tentang Panitia Pengarah dan Pelaksana Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Tana Toraja.

Musyawarah Cabang tersebut mengagendakan empat hal pokok yaitu: 1. Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Kwartir masa bakti 2016 – 2021, 2. Menyusun Program Kerja, 3. Pemilihan dan Penetapan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan, 4. Pemilihan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tana Toraja masa bakti 2021 – 2026.

Ketua yang terpilih langsung menjadi ketua tim formatur dibantu empat orang untuk melengkapi komposisi pengurus untuk masa bakti 2021 – 2026.

Pada musyawarah tersebut yang akhirnya terpilih menjadi ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tana Toraja masa bakti 2021 – 2026 adalah dr. Zadrak Tombeq, Sp.A.

Dari 19 Kwartir Ranting yang ada di Tana Toraja, ada 16 Kwartir Ranting ditambah utusan Kwartir Cabang yang hadir dalam Musyawarah Cabang. 15 Kwartir Ranting ditambah Kwartir Cabang yang mengusulkan dr. Zadrak Tombeq, Sp.A. yang direkomendasi menjadi ketua, sementara 1 kwartir ranting merekomendasi bakal calon yang lain. Maka sesuai dengan Tata Tertib musyawarah dan kriteria yang ditetapkan oleh komisi A, maka ditetapkanlah dr. Zadrak Tombeq, Sp.A. menjadi ketua.

Kontributor: Agustinus Mulu’


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *