Kegiatan

Pembatasan Mobilitas, Kapolsek Bongkar Peringatkan Warga Pelaksana Acara Pernikahan, Patuhi Prokes

Spread the love

AGUPENA Tana Toraja — Pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 pukul 12.00 wita bertempat di Buttu Tangnga Kel. Ratte Buttu Kec. Bonggakaradeng Kab. Tana Toraja Kapolsek Bonggakaradeng AKP Welem Panggeso bersama Anggota Bripka Busram melaksanakan kordinasi dan Penekanan kepada penyelenggara kegiatan Rambu Tuka Bapak Benyamin Sikki selaku orang tua mempelai wanita yang rencananya akan di laksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021

Dalam giat tersebut Kapolsek Bonggakaradeng menekankan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi melanggar Prokes yakni mengundang kerumunan orang banyak.

Pada kordinasi tsb, Bapak Benyamin Sikki selaku penyelenggara berjanji akan mentaati dan mematuhi Protokol kesehatan dalam pelaksanaan rambu Tuka tersebut yakni tidak akan melibatkan orang lebih dari 50 orang sesuai instruksi Bupati Tana Toraja yakni setiap orang yang hadir wajib mengunakan masker, mencuci tangan dan mengukur suhu saat memasuki lokasi kegiatan

Adanya beberapa pondok yang dibuat oleh penyelenggara adalah agar orang yang hadir bisa menjaga jarak.

Kapolsek Bonggakaradeng Polres Tana Toraja AKP. Wellem Panggeso yang dikonfirmasi membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh personilnya.

Sumber : Humas Polres Tana Toraja


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *