Kegiatan

PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PISAU DI POSKO PASANGAN CALON BUPATI NO URUT 01 THEZA

Spread the love

AGUPENA-TANA TORAJA Pada hari Minggu 18 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 Wita bertempat di Posko Pemenangan Pasangan no urut 01 THEZA di Wiswa Bungin Jalan Nusantara Kel.Bombongan Makale Kab.Tana Toraja terjadi dugaan Tindak Pidana penganiayaan menggunakan pisau dengam identitas Pelaku :

Nama : DEBIANTO LUDEN
Ttl : Makassar 14 Oktober 1986
Pek ; Swasta
Almt : Pantan Kel.Pantan Kec.Makale Kab.Tana Toraja
Agama : Kristen Protestan

Korban :

Nama : YOHANIS DENDI
Umur :53 Tahun
Pek : Awasta
Almt : kel.banga Kec Rembon Kab.Tana Toraja
Agama : Khatolik

Kronologis Kejadian :

Bahwa pelaku datang ke posko pemenangan Pasangan No urut 01 ( THEZA ) dan Korban Menyuruh pelaku untuk pulang ( karena pelaku ribut / resek ) kemudian pelaku menuju ke motornya dan membuka sadel jok Motor dan mengambil sebilah pisau dan kemudian di arahkan kepada korban , Namun korban sempat menangkis dan mengakibatkan luka pada ibu Jari sebelah Kiri Korban

1.Bahwa pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tana Toraja
2.Korban Sudah Melaporkan kejadian tersebut di Spkt polres Tana Toraja

Keterangan lanjut
Dikutip dari Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan ,
Bahwa penyidik sudah selesai menggelar gelar perkara , hasilnya penyidik akan menaikkan status terduga menjadi tersangka, sehingga akan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *