Pemerintahan

Himbauan Bupati Tana Toraja Terkait pelaksanaan Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1441 H di Tana Toraja

Spread the love

AGUPENA – TANA TORAJA, Menindaklanjuti hasil Video Conference dengan Gubernur Sulawesi Selatan dan Forkopimda Sulawesi Selatan, surat Edaran Menteri Agama RI nomor 6 tahun 2020, serta berdasarkan rapat diperluas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Tana Toraja tanggal 20 Mei 2020.

Dengan ini disampaikan kepada para Camat, Kepala Lembang dan Lurah untuk menghimbau masyarakat bahwa pelaksanaan Takbiran dan Sholat Idul Fitri dari rumah saja.

Bupati Tana Toraja menyampaikan kepada seluruh masyarakat Tana Toraja agar memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Perkenalkan saya selaku Bupati Tana Toraja atas nama Pemerintah dan Rakyat Tana Toraja menyambut hangat saudara umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dalam Bulan Suci Ramadhan dan Insya Allah kita dapat hadir bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, tetap menghadirkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua.
  2. Saya pberharap kearifan dan kesejukan kita semua untuk menerjemahkan dari relung hati yang terdalam bahwa Ibadah Puasa dan perayaan Hari Raya Idul fitri 1441 H mengalami gangguan atau tidak pada tempatnya tetapi saya yakin ini semua karena kemanusiaan akibat Pandemi Covid-19.
  3. Memohon dengan sangat kepada kita semua agar tetap memperhatikan Physical Distancing (jaga jarak), menghindari keramaian dan kerumunan, tetap pakai masker sehingga Malam Takbiran cukup dilakukan dari rumah masing-masing.
  4. Tidak hentinya saya menghimbau untuk membangun kebersamaan namun terbentang kendala kebangsaan yaitu Pandemi Covid-19 sehingga Shalat Idul Fitri 1 syawal 1441 H dilakukan di rumah masing-masing dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
  5. Terimakasih atas permaklumannya.

(Sumber : Media Center Satgas Covid-19 Kab. Tana Toraja.)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *