Berita PolriKriminal

Petani Ini Ditangkap Setelah Melakukan Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur

Spread the love

AGUPENA – TANA TORAJA, Senin 18 Mei 2020 (12.30 wita) UNIT Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA ISKANDAR A, SH. berhasil mengamankan seorang  pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Pelaku inisial MS (35) yang sehari-hari berprofesi sebagai tani, alamat Lemb. Tapokko, Kec. Saluputti, Tator ini berhasil diamankan di Kampung Kurra Kec.Kurra Kab.Tana Toraja, setelah personil Resmob Tator mendalami informasi dari keluarga korban.

Dalam LPB / 41 / V / 2020 / SPKT, tanggal 08 Mei 2020, kejadian dilaporkan pada hari Rabu (13/02/20) dan Kamis (7/05/20) di Kalembang Kel. Salu, Kec.Saluputti Kab.Tana Toraja.

Dalam laporan tersebut, korban yang dimaksud berinisial RNW (13), masih berstatus pelajar, beralamat di Kel. Salu Kec.Saluputti, Kab. Tana Toraja.

Kronologi kejadian pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebanyak dua kali, yaitu:


1. Pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 di dalam rumah pelaku, disaat Korban sedang tidur. Tanpa berpikir panjang dan dipenuhi nafsu pelaku lantas membekap mulut korban dan menyetubuhi korban yang hanya bisa pasrah dan tidak dapat melawan.

  1. Pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2020 di sebuah kebun milik Korban, disaat korban sedang menanam pohon coklat, pelaku langsung datang dari belakang dan memeluk korban, lalu melancarkan aksinya menyetubuhi korban.

Kronologis penangkapan diawali saat
anggota menerima laporan telah terjadi Kasus Persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Anggota langsung bertemu dengan keluarga korban untuk menanyakan ke beradaan dari pelaku, selanjutnya Anggota pelaku melakukan pencarian dan menangkap Pelaku di Kampung Kurra Kec.Kurra Kab.Tana Toraja.

Dari haasil Introgasi terhadap pelaku diakui bahwa Pelaku telah mengakui perbuatannya yang melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebanyak dua kali.

Oleh Unit Resmob, selanjutnya pelaku diamankan dan di bawa ke Polres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polres Tana Toraja


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *