GAMKI Tana Toraja Kecam Keras Perjudian Berkedok Adat, Desak Penindakan Tanpa Kompromi
LINTAS1AGUPENA.ORG – TANA TORAJA, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Tana Toraja menyatakan sikap tegas dengan mengecam dan mengutuk keras segala bentuk perjudian yang terselubung dalam praktik adat dan budaya Toraja, khususnya dalam kegiatan Ma’ Pasilaga Tedong dan Sabung Ayam.
Dalam pernyataan resminya, Kamis (19/03/26), GAMKI menegaskan bahwa praktik yang mempertaruhkan uang maupun barang berharga dengan tujuan memperoleh keuntungan berdasarkan keberuntungan merupakan tindak pidana yang bertentangan dengan hukum, nilai agama, serta merusak tatanan sosial masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perjudian dalam bentuk apapun di Toraja, termasuk yang dibungkus dengan alasan adat dan budaya. Ini adalah pelanggaran hukum, dosa secara iman, dan ancaman nyata bagi masyarakat,” tegas pernyataan resmi DPC GAMKI Tana Toraja.
Aksi massa yang terjadi kemarin itu sangat keliru dan kita sangat mengutuk, ungkap Marnolinus (Kabid. Org. GAMKI tana Toraja). “Yang disampaikan gereja secara lembaga itu sangat baik dan edukasi untuk menjaga nilai kulturasi sehingga praktik judi yang menyusup ke dalam adat/budaya bisa diidentifikasi. Tapi koq ada kelompok yang risih ketika kebenaran di suarakan. Ini ada apa?”
Jadi Aksi massa yang dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap penertiban perjudian adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Segala bentuk tekanan, intimidasi, dan upaya memaksakan kepentingan kelompok tertentu harus ditolak, Tidak ada satu pun nilai budaya yang dapat dijadikan alasan untuk melegitimasi praktik perjudian, sambung Marnolinus.
Cederai Nilai Luhur Budaya Toraja
GAMKI Tana Toraja menilai praktik perjudian dalam kegiatan adat telah menyimpang jauh dari nilai luhur budaya Toraja yang menjunjung tinggi kebersamaan, penghormatan terhadap leluhur, dan solidaritas sosial.
Menurut GAMKI Tana Toraja, aktivitas seperti Ma’ Pasilaga Tedong yang seharusnya memiliki nilai budaya dan simbolik, kini kerap disusupi praktik taruhan yang mengarah pada perjudian terselubung.
“Budaya tidak boleh dijadikan tameng untuk melegitimasi praktik menyimpang. Ketika uang dan spekulasi menjadi tujuan utama, maka di situlah nilai adat telah dirusak,” lanjut pernyataan tersebut.
Bertentangan dengan Nilai Iman dan Ajaran Gereja
Dari perspektif keagamaan, GAMKI Tana Toraja menegaskan bahwa perjudian merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran iman Kristen karena mendorong keserakahan, ketergantungan, serta merusak integritas moral.
GAMKI juga mendorong gereja untuk tidak bersikap pasif, melainkan mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada jemaat.
“Gereja harus menjadi suara kenabian yang berani menegur, bukan diam. Perjudian adalah dosa yang merusak kehidupan manusia secara menyeluruh,”
Ancaman Serius bagi Kehidupan Sosial
GAMKI menyoroti dampak sosial dari praktik perjudian yang dinilai sangat merusak, mulai dari kehancuran ekonomi keluarga, meningkatnya konflik sosial, hingga potensi tindak kriminal.
Generasi muda disebut sebagai kelompok yang paling rentan terdampak karena terpapar pola pikir instan dan spekulatif.
“Perjudian adalah racun sosial. Ia menghancurkan keluarga, merusak masa depan generasi muda, dan menciptakan ketidakstabilan dalam masyarakat,”
Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Sebagai bentuk komitmen, GAMKI Tana Toraja mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas segala bentuk perjudian tanpa terkecuali.
Selain itu, tokoh adat dan masyarakat juga diminta untuk bersama-sama menjaga kemurnian nilai budaya Toraja dari praktik-praktik yang menyimpang.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu bertindak. Tidak boleh ada pembiaran. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,”
Seruan untuk Masyarakat
GAMKI Tana Toraja mengajak seluruh masyarakat Toraja, khususnya generasi muda, untuk menolak segala bentuk perjudian serta menjaga nilai budaya dan iman secara konsisten.
“Kami tidak akan diam dan tidak akan kompromi terhadap segala bentuk perjudian. Ini adalah perjuangan moral demi menyelamatkan Toraja,” tutupnya.
Marnolinus Ledon, S.Pd.,M.H (Kabid Organisasi GAMKI Tana Toraja)

