PendidikanTeknologi

Pelatihan Koding dan AI Tahap 1 Hanya Untuk Sekolah Penerima Bos Kinerja dan Prestasi

Spread the love

LINTAS1AGUPENA.ORG – Jakarta, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) Tahap 1 yang eksklusif diperuntukkan bagi sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Prestasi, Kamis (19/06/25).

Program ini diselenggarakan melalui Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) seperti KodeKiddo dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), bertujuan mempersiapkan guru dan siswa menghadapi tantangan era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0.

Pelatihan akan menyasar sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah meraih prestasi minimal tingkat provinsi, nasional, atau internasional, serta terdaftar sebagai penerima BOS Reguler. Sekolah penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi, yang pada 2023 mencapai 2.731 sekolah di seluruh Indonesia, dapat memanfaatkan dana BOS untuk mengikuti pelatihan. Dana tersebut mendukung kegiatan pengembangan talenta, termasuk pembelajaran koding dan AI, guna memperkuat budaya prestasi di sekolah.

Mengusung pendekatan IN-ON-IN (tatap muka, daring, tatap muka), pelatihan berdurasi 180 jam pelajaran ini fokus pada pengembangan keterampilan berpikir komputasional, literasi digital, pemrograman, dan etika AI.

Kurikulum yang disusun Kemendikdasmen dijalankan oleh LPD terpercaya seperti KodeKiddo, yang telah mendukung lebih dari 120 lembaga pendidikan sejak 2016, serta BGTK untuk daerah tanpa LPD, seperti Papua. Di wilayah Papua, misalnya, BGTK setempat menyelenggarakan pelatihan di kota-kota seperti Jayapura dan Biak Numfor dengan melibatkan fasilitator lulusan Teknik Informatika.

Proses pendaftaran dilakukan melalui Learning Management System (LMS) resmi, seperti kodingka.belajar.id, menggunakan akun belajar.id yang terverifikasi di Dapodik. Sekolah wajib memilih LPD atau UPT, mengisi data peserta, dan melunasi pembayaran sesuai ketentuan. Dana pelatihan bersumber dari BOS Kinerja atau BOS Reguler, dengan lokasi pelatihan yang fleksibel untuk efisiensi biaya. Batas akhir penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) adalah 31 Juli 2025, dengan penyesuaian hingga 31 Agustus 2025.

“Pelatihan ini adalah langkah strategis untuk mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Guru akan dibekali keterampilan mengintegrasikan koding dan AI dalam pembelajaran, sehingga siswa siap bersaing di era digital,” ujar salah satu perwakilan Kemendikdasmen.

Sekolah yang tidak termasuk penerima BOS Kinerja dan Prestasi sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemendikdasmen tidak dapat mengikuti pelatihan ini. Untuk informasi lebih lanjut, sekolah dapat mengakses kodingka.kemendikdasmen.go.id, bos.kemdikbud.go.id, atau menghubungi BGTK setempat.

Kontributor: Ty


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *