Pemerintahan

Prabowo Tutup Tambang Nikel di Raja Ampat: Selamatkan Surga Laut Indonesia

Spread the love

LINTAS1AGUPENA.ORGJakarta, Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut empat izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis lingkungan terkait kerusakan ekosistem laut dan pariwisata. Keputusan itu diumumkan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi melalui komprensi pers (10/06/25) setelah rapat terbatas (ratas) di Hambalang, Bogor (9/06/25), yang dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Langkah ini merupakan respons atas desakan publik, termasuk gerakan #SaveRajaAmpat yang trending di media sosial, untuk melindungi kawasan konservasi laut yang diakui UNESCO sebagai Global Geopark.

Kegiatan penambangan nikel, khususnya oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, telah memicu kekhawatiran besar karena dampaknya terhadap keanekaragaman hayati laut Raja Ampat, yang menyimpan 75% spesies terumbu karang dunia.

Greenpeace Indonesia melaporkan bahwa aktivitas tambang di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran telah merusak lebih dari 500 hektare hutan dan menyebabkan sedimentasi yang mengancam terumbu karang. Penutupan tambang ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap ekosistem yang menjadi tulang punggung pariwisata Raja Ampat, yang menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp150 miliar per tahun.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel pada 5 Juni 2025 untuk evaluasi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo menunjukkan komitmen kuat untuk mengutamakan kelestarian lingkungan.

Meski demikian, Bahlil sempat menyebut bahwa tambang tersebut tidak berada di zona wisata utama seperti Pulau Piaynemo, melainkan berjarak 30-40 kilometer. Namun, laporan Kementerian Lingkungan Hidup mengungkap adanya pelanggaran serius, termasuk penambangan di luar izin lingkungan oleh PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Mulia Raymond Perkasa, yang memperkuat alasan pencabutan izin.

Langkah Presiden Prabowo mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) dan pelaku usaha wisata selam seperti Indonesia Divetourism Company Association (IDCA). Ketua IDCA, Ebram Harimurti, menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada keadilan dan pelestarian alam, serta memperkuat reputasi Indonesia sebagai negara yang mampu memimpin pembangunan hijau. Masyarakat lokal juga menyambut baik keputusan ini, mengingat pariwisata adalah sumber penghidupan utama yang kini terlindungi dari ancaman industri ekstraktif.

Meski demikian, beberapa pihak, termasuk mantan senator Abdul Rachman Thaha, meminta pemerintah untuk tidak hanya mengandalkan evaluasi teknis, tetapi juga memastikan moratorium permanen terhadap tambang di Raja Ampat. Ia menyoroti pentingnya transparansi dan keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan pencabutan izin ini, Presiden Prabowo diharapkan dapat menjadikan Raja Ampat sebagai teladan pelestarian lingkungan global, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada rakyat dan alam.

Kontributor: Ty


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *