Kegiatan

Lagi, Sat Lantas Polres Parepare Kembali Dampingi Pemangkasan Ranting Pohon, Minimalkan Potensi Bahaya

Spread the love

AGUPENA Parepare — Kembali, Sat Lantas Polres Parepare melakukan pendampingan pemangkasan ranting pohon yang menghalangi jarak pandang atau visualisasi dari pengguna jalan.

Kali ini, pemangkasan ranting pohon di lakukan di sepanjang jalan Andi Mappatola Kel. Kampung Pisang Kec. Soreang Kota Parepare. Kamis (5/9/2024).

Langkah meminimalkan potensi bahaya yang mengancam keselamatan para pengguna jalan ini, dilakukan Sat Lantas Polres Parepare dengan menggandeng pihak dinas lingkungan hidup Pemkot Parepare.

Seperti yang di katakan Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang S.H, M.H sebelumnya, bahwa ranting pohon yang menghalangi jarak pandang atau visualisasi pengguna jalan dapat menimbulkan berbagai potensi bahaya.

” Ranting yang menutupi rambu lalu lintas, lampu penerangan, atau bahkan jalan itu sendiri dapat menyebabkan pengemudi tidak melihat peringatan atau petunjuk penting, meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan ” Kata Adnan Leppang sebelumnya.

Selain itu, Kata Adnan, pengemudi juga bisa terganggu oleh kondisi tersebut ( terhalang pandangan oleh ranting pohon), yang berpotensi mengurangi kewaspadaan dan konsentrasi mereka saat berkendara. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pemangkasan rutin pada pohon-pohon di sekitar jalan untuk menjaga keselamatan berlalu lintas dan memastikan visibilitas yang baik bagi semua pengguna jalan ” . Jelas AKP. Adnan Leppang mewakili Kapolres Parepare

Pendampingan pemangkasan ranting pohon oleh dinas lingkungan hidup kembali di lakukan oleh Bripka Vincensius Sances bersama staf PHL Sat Lantas, Edwin Jusmin, sama seperti sehari sebelumnya, keduanya mendampingi pemangkasan ranting pohon hingga selesai.

KONTRIBUTOR: Bahtiar Azis


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *