Kegiatan

Personil Gabungan Polres Tator, Bubarkan Dua Lokasi Praktek Judi

Spread the love

AGUPENA Tana Toraja – Personil gabungan Resort Tana Toraja dan Polsek Jajaran polsek berhasil membubarkan praktek judi sabung ayam di dua lokasi yakni Lembang Raru Sibunuan Kecamatan Sangalla dan Kelurahan Talion Kecamatan Rembon Kabupaten Tana Toraja. Pembubaran ini dilakukan pada hari Minggu (28/04/24) berdasarkan informasi aduan dari masyarakat.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Reskrim Iptu Slamet Raharjo mengatakan setelah menerima informasi dari warga terkait keberadaan judi sabung ayam selanjutnya memerintahkan Unit Resmob, Patmor Samapta, dan Polsek Sangalla serta Polsek saluputti mengecek lokasi dan benar ditemukan arena yang diduga dijadikan lokasi praktek judi sabung ayam,” ujar Kasat Reskrim

Personil yang turun dilapangan membongkar arena yang diduga dijadikan sebagai tempat peraktek judi sabung ayam, selain itu Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyediakan arena dalam bentuk apapun yang dapat dijadikan sebagai lokasi perjudian jika ditemukan giat judi akan ditindak tegas dan jika ada segera memberi informasi ke pihak Kepolisian terdekat atau hubungi call senter 110 Polres Tana Toraja

Kontributor: Bahtiar Azis


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *