INFO KPU

Siap-Siap Berkampanye, Ini Dia Rilis KPU “279 DCT” Anggota DPRD Tana Toraja

Spread the love

AGUPENATANA TORAJA, KPU (Komisi Pemilihan Umum) resmi mengumumkan 279 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Tana Toraja yang akan bertarung dalam Pemilu 14 Februari 2024.

Rilis resmi KPU ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi daerah. Pemilihan tersebut akan menjadi momen krusial bagi warga Tana Toraja dalam menentukan perwakilan mereka di tingkat legislatif.

Pengumuman DCT dirilis pada 3 November 2023. Dalam surat resmi bernomor 724/Pl.01.4-Pu/2/7318/2023, Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy Paluangan, menandatangani pengumuman tersebut, menegaskan keterlibatan komisi tersebut dalam memfasilitasi proses pemilihan ini. Dengan langkah ini, pihak KPU memberikan keyakinan bahwa pemilihan anggota DPRD Tana Toraja akan berjalan sesuai rencana.

Dari total 279 DCT yang diumumkan, KPU menyebutkan ada 14 Partai Politik (Parpol) berkontribusi dalam mengusung calon anggota DPRD Tana Toraja. Rincian tersebut mencakup 179 calon berjenis kelamin laki-laki dan 100 calon perempuan, menunjukkan variasi gender dalam pencalonan. Hal ini mencerminkan komitmen untuk mewujudkan representasi yang lebih merata di tingkat legislatif, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dalam berperan aktif dalam pemerintahan daerah. Dengan berbagai partai yang berpartisipasi, pemilu di Tana Toraja diharapkan menjadi ajang persaingan yang sehat dan beragam bagi calon-calon yang bersaing dalam Pemilihan DPRD, terang Daniel Ta’dung.

Sesuai aturan main KPU, para calon anggota legislatif diberikan waktu selama 25 hari untuk melakukan kampanye selepas DCT ditetapkan, sambung Berthy. Tentang aturan main kampanye para caleg diminta mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum sudah diundangkan, tepatnya pada tanggal 14 Juli 2023.

Kontributor: Bahtiar Azis


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *