Kegiatan

Sempat Buron Akhirnya Pelaku Curanmor Diciduk Unit Resmob Polres Tana Toraja

Spread the love

AGUPENA TANA TORAJA — Sempat menjadi buron usai melakukan curanmor bersama kedua rekannya yang sebelumnya telah diamankan oleh unit Resmob Polres Tana Toraja akhirnya inisial AG (14) pelajar asal Toraja Utara akhirnya diringkus saat bersembunyi di rumah keluarganya, Kamis (19/10/2023)

Diketahui AG sempat bersembunyi setelah mengetahui kedua rekannya inisial B dan M diamankan oleh tim Resmob Polres Tana Toraja pada hari Rabu (18/10/2023) kerena ia turut serta melakukan pencurian motor di Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, membenarkan bahwa inisial AG telah diamankan “jadi AG telah diamankan dan malam ini resmi ditahan bersama dengan kedua rekannya dimana AG telah mengakui jika dirinya ikut serta melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Makale” Ucap Kapolres

Dari hasil pemeriksaan dihadapan penyidik AG mengakui jika dirinya ikut serta melakukan pencurian motor di kelurahan Pantan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja diaman ia berperan sebagai pengintai saat kedua rekannya sedang beraksi melakukan pencurian motor

Sementara Kasat Reskrim mengatakaan bahwa inisial AG di amankan atas pengakuan kedua rekannya bahwa saat melakukan pencurian di Makale ia bertiga dengan AG sehingga tim Resmob mengamankan

“Jadi setelah kami melakukan serangakain pemeriksaan dimana AG telah mengakui perbuatannya sehingga malam ini resmi kami tahan bersama kedua rekannya inisial B dan M, berdasarkan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” tutup Kasat Reskrim

Kontributor:Bahtiar azis


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *