Kegiatan

Polres Tana Toraja Kembali Mengamankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Spread the love

AGUPENA TANA TORAJA — Polres Tana Toraja kembali mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang dilaporkan oleh keluarga korban pada Kamis malam 12 Oktober 2023 di SPKT Mapolres Tana Toraja

Berdasarkan keterangan korban inisial K.R. alias K (13) yang masih duduk dibangku sekolah tingkat SMP ini, diketahui bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh pelaku inisial O.T alias O (23) ketika mengikuti kegiatan kejuaraan di gedung Tammuan Mali Makale Kabupaten Tana Toraja kemudian diajak kerumah kos teman pelaku

Saat dikonfirmasi Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad membenarkan adanya kejadian tersebut, menurutnya saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Jumat (13/10/2023)

“Benar atas laporan keluarga bahwa korban telah mendapatkan perlakuan tak senonoh sehingga keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan di SPKT Mapolres Tana Toraja, selanjutnya kami melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah data kami lengkap selanjutnya pelaku inisial O.T. kami amankan di Kamar kos, letaknya di Kamali Pentalluan Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja,” ungkap AKP S. Ahmad

Lanjut “Berawal dari korban mengikuti salah satu kegiatan kejuaraan di Gedung Tammuan Mali dan saat pulang dibujuk oleh pelaku dan dibawalah kerumah kos – kosan disitulah pelaku melakukan hal yang tak senonoh terhadap korban sehingga pelaki saat ini kami tahan berdasarkan undang – undang perlindungan anak dengan ancaman hukum maksimal 12 tahun penjara” tutup Kasat Reskrim Polres Tana Toraja

Atas kejadian ini AKBP Malpa Malacoppo selaku Kapolres Tana Toraja kembali menghimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada mengawasi anaknya, jika keluar rumah agar tetap dipantau dan kepada para pemilik Kos – kosan untuk membuat aturan bagi anak kos guna mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan

Kontributor:Bahtiar azis


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *