ORGANISASI

Kembalikan Kedaulatan di Tangan Rakyat, Pesan Kritis Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD)

Spread the love

AGUPENATANA TORAJA, Pada tanggal 17 Agustus silam Bung Karno dan Bung Hatta secara resmi telah memproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, artinya semenjak itu kebebasan untuk memperoleh kedaulatan telah berlangsung, dimana negara Indonesia berdiri sebagai sebuah negara merdeka dan bebas dari penjajahan kolonialisme.

Perjuangan fisik maupun di meja perundingan perlahan-lahan mulai berkurang, diganti dengan perjuangan membangun negara, namun perjuangan untuk membangun negara tidak kalah beratnya melawan penjajah.

Harapan serta cita-cita luhur bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pada alinea pertama, bahwa kemerdekaan itu ialah adalah hak segal bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan berkeadilan.

Dan pada alinea keempat bahwasanya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam UUD Negara Republik Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.

Namun semua hal itu terhanyut oleh sebuah sistem tatanan negara yang bobrok. Matinya sebuah sistem tatanan negara yang kedaulatan rakyat membuat arah bangsa dan negara seakan terombang ambing diterpa angin.Kondisi negara hari ini menunjukkan bahwa kedaulatan bukan lagi di tangan rakyat, tapi di tangan para pemangku kekuasaan.

Negara Republik Indonesia hari ini masih terbelenggu dalam penjajahan-penjajahan yang humanis ala kapitalisme modern dengan membangun sebuah sistem ekonomi yang menimbulkan ketimpangan sosial yang sangat dalam ditengah-tengah masyarakat.

Banyak problematika yang terjadi di NKRI ini baik kemiskinan maupun penggusuran, pengangguran, korupsi, pelanggaran Ham dan lain sebagainya itu semua berawal dari sebuah proses hegemonisasi yang humanis dan terbingkai dalam suatu sistem tatanan yang bobrok.

Kami dari komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) meminta kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk menerapkan sistem tatanan negara yang sesungguhnya baik itu ekonomi maupun politik yang berasaskan kedaulatan rakyat agar semua problem yang terjadi selama ini dengan sendiri akan terhapus, dan yang pastinya rakyat akan merasa bebas dari belenggu penjajahan ala kapitalis modern.

@Tim


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *