Teknologi

PERAN TEKNOLOGI BLOCKCHAIN PADA PRAKTEK PEMILUKADA ERA DESENTRALISASI DAN Web3 TAHUN 2029

Spread the love

SUMARTOYO, S.Pd., M.Si.

AGUPENA – TEKNOLOGI, Belum banyak yang tahu bahwa teknologi blockchain dapat dicreate untuk mengatur lalu lintas sistem pemilukada di masa depan. Dibandingkan sistem tradisional yang masih dianut oleh KPU, proses pemilu langsung dengan sistem coblos kertas suara masih dapat menyisakan ruang dan pola kecurangan pada saat proses perhitungan suara ataupun saat penyebaran surat suara (paper voice) yang bisa saja dimanipulasi dari segi kuantitatif dan potensi buble

Begitu pun pada sistem yang sedikit lebih maju pada electoral college, yaitu proses voting suara yang merupakan keterwakilan dari mayoritas penduduk dalam suatu wilayah/daerah. Cara kerja sistem ini adalah setiap anggota electoral college akan memilih kepada calon presiden yang mendapat suara terbanyak dalam pemilihan umum di negara bagian, jika seorang kandidat memenangkan lebih dari 50% suara di wilayah yang dimaksud maka dia memenangkan seluruh suara dari anggota electoral college. Sistem ini tetap memberlakukan pola pemilihan langsung di daerah atau negara bagian yang menyelenggarakan yang hasilnya dapat diketahui melalui proses hitung suara cepat (Quick Count).

Di luar dari adanya potensi kecurangan yang dapat terjadi pada dua jenis model pemilu di atas, pemilu dengan model tersebut juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit karena selain menggunakan kertas suara, juga adanya komponen sistem yang kompleks dengan pembiayaan mulai dari hulu hingga ke hilir. Tenaga manusia yang dilibatkan juga tidak sedikit dan tentunya human error selalu menjadi alibi terdepan jika terjadi kecurangan.

Ada juga model terkini yaitu pemilu elektronik dengan sistem touch screen (layar sentuh) yang digadang-gadang meringkas banyak komponen sehingga negara dapat menghemat anggaran pemilu. Pemilih cukup datang ke TPS dan menekan layar sentuh untuk memilih kandidat yang ingin dimenangkan, dan sistem komputerisasi terpusat dalam hitungan singkat akan meneruskan pesan ke database dan mengolah hasil pemilu secara otomatis. Cukup canggih dan sudah pasti menekan biaya pemilu, namun tidak ada jaminan bahwa dengan model sentralisasi ini masih luput dari kecurangan.

Sistem tetap dapat dimanipulasi dengan memanfaatkan celah bugs dan database yang dapat diakses bagi mereka yang memegang pasword. Selain itu rentan terhadap gangguan teknis, serta dianggap kurang transparan dan akuntabel. Pelaku dapat mengutak-atik angka dengan bebas. Belum lagi sistem komputerisasi dengan keamanan rendah rentan terhadap serangan malware, dan celah bagi hacker untuk menjebol sistim DDOS, serta pengambilalihan fungsi-fungsi sistim oleh pemilik kebijakan.

Bahkan jika itu adalah program canggih dengan kecerdasan buatan (AI) sekalipun selama masih bersifat sentralisasi maka tidak pernah ada jaminan kecurangan tidak bisa terjadi selain dari faktor pembiayaan yang dapat ditekan seminimal mungkin. Perlu ada terobosan lain yang memberikan jaminan bahwa pemilukada di masa depan harus mampu menjamin setiap pemilih terkoneksi secara open source dengan keputusan yang dipilihnya sembari percaya bahwa pilihannya tidak dimanipulasi dan kerahasiannya tetap terjaga. Kita membayangkan sering adanya tekanan-tekanan menjelang hari pemilihan yang dampaknya merugikan secara psikologis.

Terobosan yang dimaksud adalah Proses Pemilukada dengan mengedepankan asas desentralisasi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi blockchain yang ramah energi dan terintegrasi ke web3. Yang terpenting tidak dapat dimanipulasi oleh campur tangan manusia, virus hi tech, hingga robot AI sekalipun.

Foto by HIMANIKA FT UNY

Blockchain pada dasarnya merupakan database dengan sistem desentralisasi. Teknologi ini umumnya identik dengan sektor keuangan di mana blockchain sendiri dikenal sebagai buku kas digital yang dapat diakses dengan mudah tanpa memerlukan persetujuan pihak ketiga (bank).

Selain mudah diakses karena sifatnya yang open source, teknologinya menjamin bahwa transaksi dapat dicatatkan pada buku besarnya tanpa bisa dirubah oleh siapapun. Kode transaksi akan merujuk pada rangkaian block di mana catatan transaksi dibuat, diverifikasi dan disimpan dalam block tersebut.

Dengan demikian siapapun dapat melihat catatan transaksi pada block yang dirujuk, dan siapapun yang ingin merubah catatan transaksi (hash) berarti dia harus menyusun ulang rangkaian block yang tercipta pada buku kas tersebut. Dalam dunia keuangan modern sistem ini sangat mustahil untuk dirubah sehingga perbankkan moderen saat ini pun mulai beralih dari cara konvensional ke penggunaan teknologi ini.

Sebagai catatan, jaringan blockchain tidak membutuhkan server seperti pada umumnya website yang bergantung pada server. Blockchain memanfaatkan hp/android kita sebagai servernya selama kita menggunakan data internet. Kemandiriannya membuat Kominfo atau badan otoritas negara yang menanggani penggunaan internet tidak dapat menutup akses blockchain kapan dan dimanapun. Fungsinya yang unik inilah yang kini digunakan oleh berbagai sektor, terutama perbankan dan bisnis serupa untuk membiayai proyek-proyek real di masa depan tanpa harus takut adanya praktek korupsi sebab pencatatan blockchain mampu mengungkap praktek manipulasi anggaran hingga pada 0,000000000000 digit.

Sama pada penjelasan di atas, pemilukada dengan pendekatan sistem blockchain menjadi solusi paling modern yang bisa ditempuh oleh KPU di masa depan. Cara kerjanya dapat disimulasikan demikian:

  1. Data pemilih sudah tersedia di database dengan adress (ID) yang telah terkoneksi pada website KPU dan dalam jaringan blockchain,
  2. Sebelumnya DPT sudah memiliki token hak suara pada akun masing-masing – jumlah token suara disesuaikan dengan jumlah kandidat dan kode token berbeda untuk tiap kandidat,
  3. Pemilih cukup di rumah masing-masing menentukan pilihannya dengan mengirim token suara (Id Kandidat) ke dalam jaringan blockchain,
  4. Kode transaksi (hash) keluar dan dicatat dalam rantai block beserta catatan waktu pengiriman,
  5. Pengiriman token suara (ID Kandidat) hanya satu kali dan setelah itu wallet/adress pengiriman token suara difrezee,
  6. KPU melalui bot menghitung jumlah suara (token suara) yang masuk, dan
  7. DPT dan masyarakat lainnya melalui akun masing-masing dapat melihat catatan transaksi mereka pada jaringan blockchain KPU, mereka juga dapat memeriksa adress hak suara betul-betul tercatat pada jaringan blockchain dan menyimpan catatan itu jika hak suaranya dianggap tidak ada pada daftar pemilih tetap (DPT). Mereka tidak perlu takut menggunakan hati nuraninya karena nama DPT bersifat anonim alias tidak dimunculkan dalam jaringan blockchain.

Inilah konsep Pemilukada dengan penggunaan jaringan blockchain sebagai salah satu alternatif yang bisa dibuktikan dari segi penggunaan energi yang ramah lingkungan, biaya yang sangat murah, efisien dari segi waktu, dan transparan, namun tetap bersifat anonim karena nama pemilih tidak dimunculkan sebab dalam bentuk adress (ID) berupa kombinasi angka dan huruf. Prakteknya pun sangat mudah jika masyarakat pada zamannya telah mulai melek teknologi. Tentunya di masa-masa mendatang, kita berharap generasi pendobrak yaitu para milenial yang saat ini berada pada masa bonus demografi telah memiliki kecakapan teknologi untuk mensharingkan konsep ini kepada generasi yang menganggap diri mereka senang dengan hal-hal yang masih bersifat konvensional.

Penulis adalah Peneliti, Sastrawan, dan Jurnalis Indenpenden, Ketua Asosiasi Guru Penulis Indonesia (Agupena) Tana Toraja, Ketua HIPSI Tana Toraja, Wakil Ketua KNPI Tana Toraja, Master Leader di USky Indonesia, Trader Crypto dan Pemerhati Teknologi Blockchain.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *