Kegiatan

Rapat Koordinasi Pemeriksaan Substansi Formulir Rencana Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Digelar di Aula SMP Katolik Minanga

Spread the love

AGUPENA – TANA TORAJA, Adeilheid Sosang, SP. MH. selaku Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Tana Toraja memimpin Rapat Koordinasi Pemeriksaan Substansi Formulir Rencana Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Aula SMP Katolik Minanga Mendetek (11/02).

Dr. Semuel Tandi Bura, M.M., Sekda Tator, membuka rapat secara resmi dan menyampaikan beberapa saran penting terkait aturan main, perizinan, dan dampak positifnya terutama bagi masyarakat dan juga pemerintah selaku pemberi regulasi.

Semuel juga menandaskan pentingnya rumusan substansi pewenangan rekomendasi bagi penerbitan UKL – UPL oleh DLH.

Saran yang disampaikan Sekda selaras dengan pimpinan rapat, Adelheid juga mengisyaratkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup tidak akan memberikan rekomendasi penerbitan UKL – UPL apabila ada pihak investor SPBE tidak dapat mengikuti aturan yang berlaku.

Rapat yang berjalan alot tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Komisi III Nico Mangera, SE., dan jajaran SKPD.

Peserta rapat juga berdatangan dari pemerintah setempat, Ka Camat Mengkendek, Kalem Buntu Tangti, Tokoh-tokoh masyarakat, dan LSM yang ikut berkontribusi memberikan saran dan kritikan.

Kontributor: Bahtiar Azis


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *