Kegiatan

BANGGAR DPRD LAPORKAN HASIL PEMBAHASAN KUA-PPAS APBD PERUBAHAN

Spread the love

AGUPENA-TANA TORAJA DPRD Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), di gedung DPRD Tana Toraja, Rabu (07/10/2020).

Rapat yang dimulai sejak pukul 15.00 wita ini mengesahkan persetujuan fraksi-fraksi, berdasarkan laporan hasil pembahasan dalam rapat paripurna sebelumnya. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD merekomendasikan untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan yang berlaku.

Politisi Golkar, Nicodemus mangera mengatakan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 4 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, serta menyampaikan hasil pembahasan raperda tentang perubahan APBD.

kemudian, dalam pembahasan perubahan APBD tersebut telah dilaksanakan bersama TAPD beberapa waktu lalu. Selain itu, persetujuan bersama ini, sesuai hasil rapat badan musyawarah DPRD.

Adapun hasil musyawarah yang dihadiri seluruh kalangan anggota DPRD Tana Toraja adalah sebagai berikut:

  1. Perbaikan dan peningkatan infrastruktur untuk kolam Makale dan Kompleks Pasar Seni
  2. Penguatan potensi ekonomi daerah melalui pariwisata

Memperhatikan hal tersebut, maka DPRD Kabupaten Tana Toraja mengingatkan hal-hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD

Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini mempunyai nilai strategis dan beban berat pada pelaksanaannya. Pasalnya, pemulihan ekonomi, edukasi masyarakat dalam membudayakan penerapan pola kehidupan normal baru menjadi tolak ukur bagi pemerintah daerah, Kata PJS Bupati tanah toraja

Konributor:BAHTIAR AZIS


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *