Kegiatan

Pemda Tana Toraja Minta Pendampingan Ahli Lingkungan Dalam Pembangunan IPAL Rumah Sakit dan Puskesmas

Spread the love

AGUPENA-TANA TIRAJA, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin dalam hal ini Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) pada pelaksanaan sejumlah Proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RSUD Lakipadada dan 9 Puskesmas di Kabupaten Tana Toraja.

Kerjasama ini dalam rangka pendamping dan pembinaan dari Ahli Lingkungan soal pembangunan sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah di Kabupaten Tana Toraja.

Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas mengirim seorang Profesor yang Ahli dibidang Kesehatan Lingkungan untuk mendampingi proses pembangunan IPAL disejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Tana Toraja.

Jum’at, 04 September 2020, Prof. Dr. Anwar Daud, SKM, M.KES, EHS, C.EIA. dari Universitas Hasanuddin meninjau instalasi IPAL RSUD Lakipadada yang saat ini masih dalam tahap pembangunan dan akan segera rampung pembangunannya.

Berdasarkan hasil pemantauan Prof. Anwar Daud di lapangan, pembangunan instalasi IPAL RSUD Lakipadada sudah sesuai standar dan komponen-komponennya juga sudah sangat lengkap.

Prof Anwar Daud mengatakan salah satu komponen penting dalam Pembangunan IPAL yang sesuai standar Rumah Sakit adalah komponen HCM yang berfungsi untuk mengolah limbah terutama yang bersumber dari laboratorium yang banyak mengandung bahan kimia berbahaya dan beracun.

Tim Ahli Komite Kesehatan Lingkungan Kemenkes ini mengatakan limbah yang sudah di olah oleh HCM itu lalu dialirkan ke Reaktor (aerob/anaerob) yang berfungsi untuk membunuh bakteri.

Limbah yang sudah diolah oleh reaktor harus diolah lagi oleh Membran yang berfungsi untuk menyaring partikel-partikel kecil yang tidak tersaring oleh reaktor (aerob/anaerob).

Prof Anwar Daud mengatakan masalah yang sering muncul dari proyek Pembangunan IPAL adalah ketika instalasi IPAL tidak dilengkapi dengan komponen Membran itu, namun berdasarkan pemantauan di lapangan IPAL di RSUD Lakipadadada dan 9 Puskesmas yang sedang dibangun IPAL nya telah dilengkapi dengan membran.

“Apabila pembangunan IPAL tidak dilengkapi dengan komponen Membran maka IPAL tidak akan berfungsi dengan baik, dan itulah yang terjadi pada IPAL lama RSUD Lakipadada yang dibangun pada tahun 2014,” urai Prof Anwar Daud.

Guru Besar FKM Unhas ini menjelaskan tidak adanya komponen Membran pada IPAL RSUD Lakipadada yang dibangun pada tahun 2014 mengakibatkan seringnya muncul aroma tidak sedap dari bak penampungan yang dianggap bahwa itu adalah akibat kebocoran pipa padahal tidak demikian.

Prof Anwar Daud menjelaskan bahwa secara keseluruhan IPAL RSUD Lakipadada sudah sesuai standar IPAL Rumah Sakit pada umumnya, bahkan IPAL RSUD Lakipadada sudah didesain untuk mengantisipasi perkembangan rumah sakit kedepan, IPAL RSUD Lakipadada tetap bisa maksimal fungsinya jika Rumah Sakit mengalami perkembangan pembangunan.

Pembangunan IPAL baru di RSUD Lakipadada oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja diapresiasi oleh Prof Anwar Daud sebagai satu langkah yang tepat dalam mengantisipasi dampak limbah yang bisa saja terjadi jika terus bergantung pada IPAL sebelumnya yang memang secara desain tidak bisa berfungsi maksimal.

Khusus untuk Pembangunan IPAL di 9 Puskesmas, Prof Anwar Daud meminta pihak terkait agar melengkapi dokumen Upaya pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta meninjau dengan baik letak penempatan instalasi IPAL. Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *