EkonomiPemerintahan

Utang Pemkab Tana Toraja Tahun 2019 Rp.64,49 Miliar

Spread the love

AGUPENATANA TORAJA, Utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja terhadap pembayaran proyek pembangunan daerah yang dikerjakan tahun 2019 mencapai Rp.64,49 miliar.

Besaran utang pemkab tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD tentang Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

“Utang sebesar Rp.64,49 miliar itu berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas pembahasan pelaksanaan APBD 2019,” ujar Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi saat memimpin rapat paripurna dewan, Jumat(28/8/2020).

Welem mengatakan adanya utang pemkab Tana Toraja terhadap pembayaran proyek pembangunan tahun 2019, Banggar DPRD memberikan sejumlah rekomendasi. Diantaranya, merekomendasikan kepada Inspektorat Daerah melakukan review dan pemeriksaan khusus terhadap utang hasil audit BPK RI sebesar Rp.44 miliar, utang susulan dalam rapat pembahasan anggaran sebesar Rp.662,7 juta dan konstruksi dalam pekerjaan (KDP) sebesar Rp.20 miliar.

Untuk utang susulan yang muncul dalam rapat pembahasan anggaran yakni pada  proyek revitalisasi destinasi wisata Tampang Allo di kecamatan Sangalla. Berdasarkan keterangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR), pagu anggaran proyek tersebut Rp.2 miliar dan terealisasi Rp.1,4 miliar. Namun, proyek tersebut baru dibayarkan Rp.800 juta hingga pekerjaannya tidak tuntas. PUPR kemudian mengajukan sisa pembayaran proyek itu sebesar Rp.662,7 juta sebagai utang dalam rapat pembahasan anggaran.

“Banggar merekomendasikan  kepada Inspektorat untuk melakukan audit terhadap utang tersebut apakah layak dibayarkan atau tidak. DPRD juga akan turun langsung ke proyek2 yang pembayarannya masuk dalam list utang itu,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Banggar DPRD sekaligus Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan saat membacakan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 merinci, utang pemkab Tana Toraja tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni, Dinas Pendidikan Rp.239, juta, Dinas Kesehatan Rp.677,4 juta, Dinas PUPR Rp.52,1 miliar. Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Rp1,6 miliar, BPKAD Rp.722 juta, kecamatan Saluputti Rp.20 juta dan kecamatan Simbuang Rp.45 juta.

Kontributor: Bahtiar Azis


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *