Berita PolriSeputar Covid-19

Begini Proses Pencegahan Covid di Perbatasan Tator – Torut Pasca Terbitnya Surat Edaran Bupati Tana Toraja

Spread the love

AGUPENA – TANA TORAJA, Petugas gabungan yang terdiri dari Polri 4 orang, TNI 2 orang, Satpol PP 6 orang, relawan kesehatan 4 orang, ketahanan pangan 3 orang, relawan dari masyarakat setempat 2 orang, tepatnya di rantelemo perbatasan Toraja Utara dengan Tanah Toraja dilaksanakan pengaturan, pengamanan dan penyemprotan serta cek suhu badan ( screening ) dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Minggu (31/05/2020).

Pada kegiatan ini, petugas jaga sekat covid 19, tak henti hentinya memberikan arahan dan himbauan kepada pengendara maupun penumpang agar menggunakan masker apabila keluar rumah serta tidak keluar rumah jika tidak penting.

Selain itu, petugas jaga melakukan proses penghentian setiap pengendara beserta penumpang dengan tujuan untuk dilakukan pemeriksaan wajib suhu badan ( screening ) di pos tenaga medis yang tersedia.

Sehubungan dengan adanya surat edaran Bupati Tana Toraja yang baru saja diterbutkan, aparat gabungan menghimbau kepada setiap orang yang akan melintas agar senantiasa membawa KTP, yang kemudian dilanjutkan dengan mengarahkan setiap orang untuk membaca dan mendokumentasikan surat edaran Bupati Tana Toraja , harapannya agar surat edaran tersebut dapat di sampaikan kepada keluarga dan kerabat masing masing.

Sumber : Humas Polres Tana Toraja
Laporan : Sufri


Spread the love

One thought on “Begini Proses Pencegahan Covid di Perbatasan Tator – Torut Pasca Terbitnya Surat Edaran Bupati Tana Toraja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *