JurnalistikPemerintahan

Fix, Sri Mulyani Indrawati Umumkan Penerima THR Khusus untuk Golongan Eselon III ke Bawah

Spread the love

AGUPENA – Nasional, Sesuai intruksi presiden, Joko Widodo, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati hari ini (15/04/20) melalui konfrensi pers via online mengumumkan secara resmi penerima THR untuk ASN, TNI – Polri, dan pensiunan.

Dalam siaran video yang diunggahnya, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Presiden telah menetapkan bahwa THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri, untuk Eselon III ke bawah. Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Namun tidak termasuk tunjangan kinerja.

THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak covid-19. Kelompok ini masih dalam perhatian pemerintah karena memiliki tunjangan yang sama diatur dalam PP.

Lanjut dalam siaran pers tersebut, negara mengambil kebijakan sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan Covid-19, maka pejabat negara mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, serta pejabat negara lainnya, kemudian pimpinan lembaga pemerintah, Pejabat Eselon I dan II, serta pejabat fungsional yang setara eselon I dan II tidak diberikan THR.

Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa kebijakan pembayaran THR tersebut berlaku harmonis, baik di Pusat maupun di Daerah.

Sebagai penutup, kebijakan THR tahun 2020 berlaku sama untuk ASN Daerah, yaitu dikecualikan untuk pejabat negara, pejabat eselon I dan dan II, serta pejabat fungsional yg setara eselon I dan II.
Besaran THR yg diberikan kepada pejabat eselon III ke bawah meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Namun tidak termasuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), insentif, atau tunjangan kinerja.

Sebelum anggaran THR diturunkn maka secara konstitusi perlu dilakukan revisi PP yang mengatur pelaksanaan THR tersebut, agar segera diberlakukan sebelum lebaran tahun 2020.

Sumber: Video Release Kemenkeu


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *