JurnalistikSosial

Dampak Corona, Pemda Tana Toraja memberi bantuan kepada Kepala Keluarga Kurang Mampu Senilai Rp. 355.000

Spread the love

AGUPENA – Tana Toraja, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 355.000,- bagi setiap Kepala Keluarga kurang mampu yang terdampak Corona di Kabupaten Tana Toraja.


Bantuan ini diberikan dalam bentuk barang senilai Rp. 305.000, – dengan rincian barang berupa beras 15 kg, Telur 1 Rak, Mie Instan 1 Pack, Gula 1 kg, minyak goreng 1 liter, Ikan Kaleng 2 Buah dan dalam bentuk uang tunai senilai Rp.50.000,-.


Bantuan sebesar Rp. 355.000,- ini adalah bantuan tahap pertama, yang akan dilanjutkan dengan bantuan tahap berikutnya meski nilainya belum bisa ditentukan karena harus melihat perkembangan kondisi selanjutnya melalui pendataan dan survei yang dilakukan.


Bantuan bagi warga kurang mampu terdampak wabah Corona ini adalah program Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat yang merupakan bagian dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka menekan dampak sosial ekonomi akibat wabah Corona.


Penerima program JPS ini adalah warga kurang mampu yang terdampak Corona dengan syarat mereka belum termasuk kedalam penerima program keluarga harapan (PKH) dan Rastra atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).


Penerima Program JPS ini adalah masyarakat kurang mampu yang terdampak wabah Corona berdasarkan data dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja yang diberi tugas melakukan survey dan pendataan dilapangan.


Program ini sudah disalurkan sejak tanggal 13 April 2020 yang dimulai dari Kecamatan Makale dan Kecamatan Bittuang. Penyaluran hari kedua dan selanjutnya akan dilakukan di 19 Kecamatan se-Kabupaten Tana Toraja.

Mekanisme penyaluran dilakukan oleh Satgas Covid-19 Tana Toraja melalui Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Lembang/Kelurahan.
Kurang lebih 22 ribu KK masyarakat di Tana Toraja yang terdata oleh petugas yang termasuk dalam kategori warga kurang mampu terdampak bencana Virus Corona. 22 ribu KK ini nantinya yang akan menerima bantuan dari Pemerintah melalui program Jaring Pengaman Sosial.


Sumber : Media Center Satgas Covid-19 Kabupaten Tana Toraja


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *