HEADLINEJurnalistik

Viral GUGATAN CLASS ACTION BANJIR DKI JAKARTA 2020 di Media Sosial

Spread the love

Agupena – Nasional, Hari ini, 5 Desember 2020 viral di media sosial GUGATAN CLASS ACTION BANJIR DKI JAKARTA 2020.

Masyarakat DKI Jakarta yang merasa dirugikan oleh banjir, baik secara fisik, material dan psikis kini dapat mengajukan gugatan kepada Pemprov. DKI Jakarta.

Situs FB yang pertama kali menyebar informasi tersebut dari link situs

https://www.facebook.com/1532581143705367/posts/2250237278606413/ Konten situsnya seperti termuat di bawah ini:

Yang merasa dirugikan, silakan follow up info berikut

Temans, saya dapat kabar yang menggembirakan ini via whatsapp dari seorang kawan baik yang berprofesi lawyer.


Tahun Baru, 1 Januari 2020, dibuka dengan bencana banjir yang mengakibatkan hampir seluruh wilayah dan jalan utama di Jakarta tenggelam.

Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq. Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar.

Untuk mencegah agar bencana buatan manusia ini tidak terus berlanjut di masa yang akan datang, maka perlu adanya sebuah upaya hukum dari masyarakat agar ada efek jera bagi pemangku kebijakan terkait.

Beberapa upaya hukum yang dapat ditempuh diantaranya adalah pengajuan gugatan perdata tuntutan ganti rugi bagi para korban banjir melalui mekanisme Class Action.

Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 diwakili oleh:

  1. Diarson Lubis, SH
  2. Alvon K. Palma, SH
  3. Ridwan Darmawan, SH

Bagi para warga masyarakat yang merasa dirugikan (terdampak langsung maupun tidak langsung) atas bencana banjir besar Jakarta kali ini dapat memberikan data:

  1. Nama, alamat, no tlp/HP, KTP DKI
  2. Rincian dan perkiraan jumlah kerugian
  3. Foto-foto bukti kerugian
  4. Waktu kejadian/peristiwa sama yakni tanggal 1 Januari 2020

Email ke: banjirdki2020@gmail.com

Korban banjir tidak dipungut biaya apapun.

Terima kasih.
Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020

Gugatan akan dikirimkan hari Kamis, tgl 9 Januari 2020


Sila disebar dan segera ditindaklanjuti.

Terima kasih.

Tambahan. Menurut pengacara Hotman Paris, kasus ini sudah memenuhi persyaratan untuk warga mengajukan class action.

Demikian informasi yang diviralkan oleh situs FB bernama Indonesia Jaman Dulu. Menanggapi sebaran itu lahir ragam komentar dari para netizen, ada yang pro dan ada yang kontra.

Banjir Jakarta akhir tahun 2019 lebih parah dari tahun sebelumnya. Dua hari terakhir, BNPB menyebutkan ada 63 titik banjir yang masih tergenang air, 53 orang meninggal dunia, dan puluhan ribu orang harus mengungsi karena tingkat ketinggian air pada beberapa titik di Jakarta mencapai 4-5 meter.

Tingginya permukaan air diviralkan warga melalui link yang memperlihatkan seorang wanita tua berjuang menyelamatkan diri di atap genteng rumahya.

Tim Agupena


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *